ISO 37001:2016
Pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016
ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.
Sistem Manajemen ini menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.
Siapa yang dapat menggunakan ISO37001?
ISO 37001 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau non profit. Hal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan sifat organisasi dan risiko suap yang dihadapinya.
Sertifikasi ISO 37001 tidak untuk menjamin bahwa di suatu Organisasi tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah penyuapan.
Apa tujuan dari ISO 37001 ?
ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap . Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk membantu organisasi mencegah , mendeteksi dan menangani korupsi & suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Keuntungan bagi Organisasi yang menerapkan ISO 37001
1. Ini membantu organisasi dalam menerapkan sistem anti manajemen suap , atau dalam meningkatkan kontrol yang ada ;
2. membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu organisasi , dan penyandang dana , pelanggan dan rekan bisnis lainnya , bahwa organisasi telah melaksanakan praktek kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional;
3. dalam hal penyelidikan , membantu memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.
Langkah-langkah penerapan ISO 37001
Serangkaian langkah-langkah di antaranya :
• Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
• Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
• Penunjukan pengawas anti suap
• Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
• Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
• Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
• Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus
Apapun jenis organisasi, membutuhkan sertifikasi atau tidak. Penerapan system ISO 37001 harus menjadi budaya dalam organisasi. Pimpinan puncak harus menjamin ISO 37001 masuk ke dalam budaya organisasi.
SISTAND sebagai lembaga pengembangan sistem manajemen dapat membantu organisasi dalam menerapkan ISO 37001 ke dalam system manajemen organisasi sehingga terbentuk budaya yang berlandaskan ISO 37001.
Sumber : www.iso.org