Industri konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor yang memiliki risiko kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa angka kecelakaan kerja di sektor ini masih mendominasi dibandingkan sektor lainnya. Berbagai potensi bahaya seperti pekerjaan di ketinggian, penggunaan alat berat, bahan material yang berat dan berbahaya, serta lingkungan kerja yang dinamis menuntut penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang kuat dan konsisten. Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi aspek yang sangat penting untuk dilestarikan guna menjamin keselamatan para pekerja konstruksi serta kelancaran proyek pembangunan.
Dikutip dari portal berita ANTARA, menurut pernyataan dari Kemnaker, SMK3 terbukti meningkatkan efektivitas perlindungan pekerja secara signifikan, dengan pengelolaan risiko yang lebih terstruktur dan terencana sehingga meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu sistem yang dikelola secara terstruktur untuk mengendalikan risiko serta mencegah kecelakaan kerja. Di Indonesia, penerapan SMK3 diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dan menjadi kewajiban bagi perusahaan konstruksi yang mempekerjakan lebih dari 100 tenaga kerja atau memiliki nilai kontrak besar. SMK3 tidak hanya sebatas program keselamatan biasa, tetapi merupakan integrasi luas yang meliputi kebijakan, prosedur, pelatihan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan untuk mencapai lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Melalui pendampingan profesional dari SISTAND, perusahaan konstruksi dapat mengimplementasikan SMK3 dengan tepat dan efektif. SISTAND membantu perusahaan dalam merancang kebijakan K3 yang disesuaikan dengan kondisi proyek, menyusun prosedur operasional standar (SOP) keselamatan, hingga melakukan pelatihan dan audit internal secara rutin. Pendampingan ini juga memastikan bahwa perusahaan memenuhi berbagai persyaratan hukum dan standar nasional, sekaligus menginternalisasi budaya keselamatan kepada setiap pekerja.
Budaya K3 yang kuat akan membuat pekerja merasa terlindungi dan termotivasi untuk mematuhi aturan keselamatan, sehingga secara signifikan menurunkan angka kecelakaan kerja. Selain itu, penerapan SMK3 yang efektif turut meningkatkan produktivitas kerja, mengurangi kerugian material, dan menjaga reputasi perusahaan di mata klien serta regulator.
SISTAND sebagai mitra terpercaya berkomitmen untuk mendampingi perusahaan konstruksi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi proyek guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Melalui kolaborasi ini, budaya K3 dapat dibudayakan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap aktivitas konstruksi, demi melindungi pekerja sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
SISTAND siap membantu Anda dari awal hingga akhir proses.
www.sistand.co.id
031-9904-3736
0857-0808-4224 / 081-1330-5154
info@sistand.co.id