ISO 9001:2015 (Quality Management System) merupakan sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for Standardization (ISO). Menurut standar ini, sebuah organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula, organisasi tersebut juga harus selalu menerapkan peraturan, standar industri, dan praktik terbaik mengenai proses produksi dan hasil. Standar ISO 9001 memastikan bahwa organisasi menawarkan produk-produk berkualitas sekaligus mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan pengatur. ISO 9001 merupakan kesepakatan internasional yang digunakan untuk menentukan standar universal yang berlaku untuk semua organisasi mengenai produk dan layanan yang memenuhi harapan pelanggan dan syarat peraturan.
Edisi kelima standar sistem manajemen mutu (SMM) internasional ISO 9001 terbit pada bulan September 2015 menggantikan edisi keempat yang terbit pada tahun 2008. Di antara berbagai perubahan yang dibawa oleh standar baru ini, perubahan pada prinsip manajemen mutu merupakan salah satu perubahan yang perlu untuk dipahami. ISO 9001:2015 mengubah delapan prinsip manajemen mutu pada ISO 9001:2008 menjadi tujuh prinsip. Berikut perbedaan prinsip ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015.