LSBU Wajibkan Sertifikasi ISO 37001 Terakreditasi KAN atau IAF untuk Perpanjangan SBU Konstruksi
Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik penyuapan di sektor jasa konstruksi, Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kini mewajibkan perusahaan yang ingin memperpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau anggota International Accreditation Forum (IAF).
Persyaratan Sertifikasi ISO 37001
Berdasarkan informasi dari situs resmi LSBU, perusahaan yang mengajukan perpanjangan SBU harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
- Memiliki sertifikat ISO 37001:2016 yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi oleh KAN atau anggota IAF.
- Menyediakan dokumen penerapan SMAP yang dilengkapi dengan bukti pelaksanaan.
- Menyampaikan surat pernyataan komitmen untuk memenuhi kelengkapan persyaratan sertifikat ISO 37001:2016 dalam jangka waktu tertentu, tergantung pada kualifikasi perusahaan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi di sektor konstruksi.
Tentang ISO 37001
ISO 37001 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktik penyuapan. Standar ini menetapkan persyaratan dan panduan untuk membangun sistem manajemen anti penyuapan yang efektif, termasuk kebijakan anti penyuapan, pelatihan, dan kontrol keuangan serta non-keuangan.
Manfaat Sertifikasi ISO 37001
Dengan mengimplementasikan ISO 37001, perusahaan dapat:
• Meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari pemangku kepentingan.
• Mengurangi risiko hukum dan kerugian finansial akibat praktik penyuapan.
• Meningkatkan efisiensi operasional melalui sistem manajemen yang terstruktur.
Langkah Selanjutnya
Perusahaan yang belum memiliki sertifikasi ISO 37001 disarankan untuk segera menghubungi lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh KAN atau anggota IAF untuk memulai proses sertifikasi, atau lebih mudahnya bisa dibantu melalui tim SISTAND consulting yang akan membantu memenuhi dokumentasi dan implementasi ISO 37001 : 2016, membantu melaksanakan training ISO 37001, dan mendampingi saat proses audit ISO 37001 sampai organisasi mendapatkan sertifikasi terakreditasi KAN atau akreditasi Internasional lainnya yang terafiliasi IAF (international accreditation forum), hubungi nomer hotline kami untuk mendapatkan layanan dan proses yang lebih cepat.