Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) /(Sertifikasi SMK3) oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2020 ini akan dilakukan secara daring dan luring. Acara direncanakan akan dilangsungkan pada hari Kamis 8 Oktober 2020 pukul 13.00-15.00 WIB. Untuk acara yang dilakukan secara luring ditempatkan pada Ruang Serbaguna Kemnaker R.I Jakarta Selatan, sedangkan acara yang dilakukan secara daring dilakukan melalui platform Youtube. Acara penghargaan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Ibu Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, Pimpinan Lembaga-lembaga Audit dan para pihak yang menerima penghargaan. Dalam acara tersebut masing-masing pihak yang menerima penghargaan hanya dibatasi 1 orang undangan sebagai perwakilan tanpa diperbolehkan membawa pendamping, hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Penyelenggaraan acara ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang harus diterapkan sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19 mengingat penyebaran virus yang jumlahnya terus meningkat di Indonesia.
SISTAND adalah salah satu kontributor dan konsultan K3, yang mendukung penerapan dan penghargaan K3 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 yaitu Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Sumber : Kemnaker RI; Multi Sertifikasi Indonesia