ISO 14001:2015 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System/EMS). Standar ini membantu organisasi mengelola dan menurunkan dampak lingkungan dari kegiatannya secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Berlaku untuk semua jenis dan skala perusahaan, ISO 14001:2015 mendorong praktik ramah lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Di Indonesia, standar ini telah diadopsi menjadi SNI ISO 14001:2015 dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan SDGs. ISO 14001:2015 juga selaras dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan kewajiban perusahaan untuk mengelola dampak lingkungan secara bertanggung jawab. Implementasinya tidak hanya membantu memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga meningkatkan reputasi dan daya saing di pasar global.
Manfaat utama penerapan standar ini adalah membantu perusahaan:
• Mengidentifikasi risiko dan peluang terkait lingkungan.
• Menerapkan kebijakan dan prosedur yang efektif.
• Mengevaluasi kinerja lingkungan secara berkala.
Dengan begitu, perusahaan bisa menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Proses konsultasi ISO 14001:2015 dimulai dengan gap analysis yang bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan sistem lingkungan perusahaan terhadap persyaratan standar. Setelah itu, tim konsultan membantu menyusun dan mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang sesuai, termasuk pembuatan dokumen kebijakan dan prosedur.
Biaya konsultasi ISO 14001:2015 disesuaikan dengan hasil gap analysis. Semakin besar kesenjangan sistem yang ada, semakin tinggi biaya yang diperlukan karena dibutuhkan penyesuaian dan pendampingan lebih intensif.
• Konsultasi untuk standar tunggal biasanya mulai dari Rp 4 juta per mandays.
• Paket proyek berkisar antara Rp 30 juta – Rp 150 juta, tergantung kompleksitas organisasi, jumlah lokasi, serta kebutuhan pelatihan.
(Angka di atas bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan perusahaan.)
Proses konsultasi biasanya memakan waktu 1 – 6 bulan untuk perusahaan kecil hingga menengah dengan kesiapan internal yang baik. Durasi ini meliputi seluruh tahapan, mulai dari gap analysis, penyusunan sistem, pelatihan staf, audit internal, hingga persiapan sertifikasi eksternal. Untuk perusahaan besar dengan operasi yang kompleks, proses dapat memakan waktu hingga 12 bulan atau lebih, tergantung tingkat kesenjangan yang ditemukan.
SISTAND siap membantu melalui layanan konsultasi yang terstruktur, efisien, dan sesuai kebutuhan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan, jadwal konsultasi, atau estimasi biaya, silakan hubungi kami melalui email info.sistand@gmail.com, telepon (031) 990 43 4736, atau kunjungi website resmi kami di www.sistand.id. Tim kami siap mendampingi Anda menuju sistem manajemen lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.