Di era industri modern, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga faktor penting dalam menjaga produktivitas dan reputasi perusahaan.
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, perusahaan dengan ≥100 tenaga kerja atau dengan risiko bahaya tinggi wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
ISO 45001:2018 (Occupational Health and Safety Management System (OHSMS)) hadir sebagai standar internasional untuk membangun dan mengembangkan sistem manajemen K3 yang efektif, terukur, dan selaras dengan praktik global.
Dengan menerapkan ISO 45001, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan pekerja, kepatuhan hukum, serta keberlanjutan bisnis.
Regulasi Terkait ISO 45001:2018
- UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja
- PP No. 50 Tahun 2012 – Sistem Manajemen K3
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 – Penerapan SMK3 Lingkungan Kerja
- Permenaker No. 26 Tahun 2014 – Audit SMK3
- Permenaker No. 8 Tahun 2010 – Alat Pelindung Diri (APD)
- UU No. 13 Tahun 2003 – Ketenagakerjaan (termasuk aspek K3)
- Peraturan sektor tertentu – konstruksi, migas, pertambangan, dll.
Tujuan Penerapan ISO 45001:2018
- Membangun sistem K3 berstandar internasional
- Melindungi tenaga kerja & pihak terkait
- Memastikan kepatuhan regulasi nasional & internasional
- Menciptakan budaya kerja sehat, aman, produktif
Estimasi Proses Konsultasi
Durasi: 1 – 6 bulan (sesuai skala perusahaan)
Tahapan Konsultasi ISO 45001
- Kick-Off & Gap Analysis – pemetaan awal & perencanaan sistem
- Pengembangan Dokumen Sistem – kebijakan K3, SOP, instruksi kerja
- Implementasi & Evaluasi Kinerja – penerapan sistem & bukti kepatuhan
- Audit Internal & Tinjauan Manajemen
- Pendampingan Audit Sertifikasi
Kegiatan Konsultasi
- Identifikasi konteks organisasi & risiko K3
- Penyusunan dokumen (kebijakan, prosedur, formulir, SOP)
- Pelatihan tim & sosialisasi ke karyawan
- Implementasi & evaluasi sistem
- Audit internal & tinjauan manajemen
- Pendampingan hingga sertifikasi ISO 45001
Sektor Wajib Menerapkan ISO 45001
- Konstruksi & Infrastruktur
- Minyak & Gas (Migas)
- Manufaktur & Pengolahan
- Pertambangan
- Transportasi & Logistik
- Rumah Sakit & Layanan Kesehatan
- Industri Kimia & Farmasi
- Makanan & Minuman
- Warehouse & Pergudangan
- Perusahaan dengan ≥100 pekerja atau risiko bahaya tinggi
Manfaat Implementasi ISO 45001
- Menurunkan angka kecelakaan & penyakit kerja
- Melindungi pekerja & meningkatkan kepedulian K3
- Mengurangi risiko & bahaya kerja
- Meningkatkan produktivitas & efisiensi operasional
- Memenuhi regulasi K3 nasional & internasional
- Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan
- Mendukung integrasi dengan standar lain (ISO 9001, ISO 14001)
- Mendukung tujuan ESG & keberlanjutan
Biaya Konsultasi ISO 45001:2018
Biaya bervariasi sesuai ukuran perusahaan, lingkup sertifikasi, dan kompleksitas proses.
Estimasi: Rp 4.000.000,- / mandays
Hubungi Kami
Surabaya
Jl. Ketintang Timur PTT V-A No.b6, Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60231
Tlp. (031) 9904 5154
Jakarta
The City Tower, Lantai 12, Jl. MH. Thamrin No. 81, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Whatsapp: +62 811 330 5154 / +62 857 0808 4224
Email: info@sistand.id | info.sistand@gmail.com