SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko terkait K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistematis dan terintegrasi.
SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 adalah sistem yang wajib diterapkan oleh perusahaan yang:
- Memiliki lebih dari 100 pekerja, atau
- Kegiatan usahanya mengandung potensi bahaya tinggi.
Mengapa SMK3 Wajib Diterapkan?
Penerapan SMK3 bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tentang:
- Melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja.
- Mengurangi kerugian akibat kecelakaan dan gangguan operasional.
- Meningkatkan citra perusahaan di mata mitra bisnis, investor, dan masyarakat.
- Mendapatkan sertifikasi SMK3 yang diakui nasional oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Proses Konsultasi SMK3 di Sistand
Kami menyediakan layanan pendampingan lengkap dan menyeluruh dalam penerapan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012, mulai dari nol hingga proses sertifikasi. Berikut alur kerjanya:
1. GAP Assessment Awal
Kami melakukan penilaian awal kondisi sistem K3 di perusahaan Anda untuk menentukan tingkat kesiapan.
2. Penyusunan Dokumen SMK3
Tim ahli kami menyusun dokumen, kebijakan, dan prosedur yang dibutuhkan sesuai standar peraturan.
3. Pelatihan Internal
Kami melatih tim internal perusahaan agar memahami peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan SMK3.
4. Implementasi Sistem
Pendampingan dalam pelaksanaan dan penerapan sistem secara menyeluruh di tempat kerja.
5. Audit Internal & Review Manajemen
Kami bantu melakukan audit internal dan perbaikan sebelum audit eksternal dilakukan oleh lembaga sertifikasi.
6. Pendampingan Sertifikasi
Dukungan penuh hingga perusahaan Anda mendapatkan sertifikat SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Berapa Biaya Konsultasi SMK3?
Biaya layanan konsultasi SMK3 di Sistand disesuaikan dengan beberapa faktor:
- Skala dan kompleksitas perusahaan
- Jumlah tenaga kerja dan lokasi operasional
- Tingkat risiko kegiatan usaha
- Target level sertifikasi (penilaian 64 kriteria atau 166 kriteria)
Kisaran harga: mulai dari Rp15 juta – Rp100 juta
(termasuk pelatihan, penyusunan dokumen, pendampingan hingga sertifikasi)
Mengapa Memilih Sistand?
- Tim Profesional & Berpengalaman
- Pendekatan Praktis & Terukur
- Layanan Menyeluruh hingga Sertifikasi
- Konsultasi Gratis untuk Penilaian Awal
Hubungi Kami Sekarang di
WA:
Email: info@sistand.id
Website: www.sistand.id
Jadwalkan konsultasi gratis!!! sekarang, dan jadikan perusahaan Anda lebih aman, patuh regulasi, dan siap bersaing secara professional.