KONSULTASI SNI PRODUK – STANDAR NASIONAL INDONESIA
SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar resmi yang berlaku secara nasional di Indonesia, ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Penerapan SNI bertujuan untuk memastikan mutu, keamanan, keselamatan, dan kelayakan suatu produk sehingga dapat diterima di pasar nasional maupun internasional.
Bagi perusahaan, memiliki Sertifikat SNI berarti produk telah terjamin kualitasnya, memenuhi regulasi, serta meningkatkan daya saing di pasar.
SISTAND hadir sebagai mitra strategis untuk mendampingi perusahaan Anda dalam proses konsultasi SNI Produk – mulai dari persiapan dokumen teknis, pengujian laboratorium terakreditasi, hingga pendampingan audit sertifikasi oleh LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) yang ditunjuk oleh BSN.
REGULASI SNI PRODUK
Beberapa dasar hukum penerapan SNI di Indonesia, antara lain:
- UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- PP No. 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan BSN tentang tata cara penerapan dan sertifikasi SNI
- Peraturan Menteri Perindustrian / Perdagangan terkait SNI wajib di sektor tertentu
ESTIMASI PROSES KONSULTASI SNI PRODUK
Durasi: 2 – 6 bulan (tergantung kompleksitas produk & persyaratan teknis)
Masa Berlaku Sertifikat SNI: 4 tahun (dengan surveillance tahunan)
TAHAPAN PROSES KONSULTASI SNI PRODUK
- Kick-Off & Gap Analysis – analisis kesiapan perusahaan & persyaratan SNI
- Penyusunan Dokumen Teknis & Administratif – meliputi spesifikasi produk, manual mutu, prosedur produksi
- Pengujian Produk di Laboratorium Terakreditasi – uji mutu, keamanan, dan kelayakan produk
- Audit Sertifikasi Produk oleh LSPro – pemeriksaan dokumen & onsite audit pabrik
- Penerbitan Sertifikat SNI – jika produk memenuhi standar yang ditetapkan
OUTPUT KONSULTASI SNI PRODUK
- Dokumen teknis & administratif sesuai persyaratan BSN
- Laporan hasil uji laboratorium terakreditasi
- Manual mutu & prosedur produksi sesuai standar
- Sertifikat SNI Produk dari LSPro resmi
PRODUK YANG WAJIB SNI
Beberapa kategori produk yang diwajibkan memiliki sertifikat SNI, antara lain:
- Produk makanan & minuman tertentu
- Mainan anak
- Helm pengendara motor
- Semen
- Baja & produk turunan baja
- Kabel listrik
- Ban kendaraan bermotor
- Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
- Produk elektronik tertentu
- Tekstil & produk tekstil tertentu
MANFAAT MEMILIKI SERTIFIKAT SNI
- Memenuhi regulasi nasional & menghindari sanksi hukum
- Menjamin mutu, keamanan, & keselamatan produk
- Meningkatkan daya saing di pasar lokal & internasional
- Menambah kepercayaan konsumen & mitra bisnis
- Membuka akses ke tender & distribusi skala besar
BIAYA KONSULTASI SNI PRODUK
Biaya konsultasi bervariasi tergantung pada:
- Jenis produk
- Persyaratan uji laboratorium
- Skala perusahaan (UMKM, menengah, besar)
- Estimasi biaya diberikan setelah dilakukan survey awal dan penentuan lingkup sertifikasi.
HUBUNGI KAMI
Surabaya
Jl. Ketintang Timur PTT V-A No.b6, Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60231
Tlp. (031) 9904 5154
Jakarta
The City Tower, Lantai 12, Jl. MH. Thamrin No. 81, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Whatsapp: +62 811 330 5154 / +62 857 0808 4224
Email: info@sistand.id | info.sistand@gmail.com